Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 dan Pelaksanaan Tahun Jamak Siring Laut Ditandatangani
Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 dan Nota Kesepatakan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak (pengembangan kawasan wisata Siring Laut) ditandatangani Pimpinan DPRD Kotabaru dan Bupati Kotabaru dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H. Mukhni.AF dan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Muhammad Arif ini digelar di Sekretariat DPRD Kotabaru, Kamis (30/9/2021).
Selain dihadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus beserta jajarannya, juga dihadiri Forkopimda.
0 Response to "Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 dan Pelaksanaan Tahun Jamak Siring Laut Ditandatangani"
Posting Komentar