Wakili Bupati, Rivai Hadiri Peletakkan Batu Pertama Masjid di Desa Gedambaan
"Menjelang akhir tahun ini biasanya di desa ada musrembang desa. Karena kita di penggunaan dana APBD ini kalau tidak ada termasuk di musrembang desa, maka tidak bisa kita membantu," katanya Asisten II Setda H. Akhmad Riva'i saat menghadiri peletakkan batu pertama Masjid Nurul Islam di Desa Gedambaan, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Sabtu (16/10/2021).
Rivai hadir mewakili Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Alaydrus.
Selain dimasukkan di musrenbang desa, kata Rivai, proposal juga diajukan ke Bupati, ditembuskan ke Ketua DPRD.
"Setelah dibahas di musrembang desa lalu di musrembang kecamatan setelah selesai di musrembang Kecamatan, tolong camat mengkawal lagi di musrembang kabupaten. Kalau sudah terakomodir di musrembang kabupaten insya Allah bapak Bupati menyetujui," terang Rivai.
Selain melalui APBD, kata Rivai, pembangunan juga diperbolehkan menggunakan Dana Desa.
"Tinggal kesepakatan tokoh masyarakat atau ketua RT melalui lembaga musyawarah di desa," pungkasnya.
(Rahman)
0 Response to "Wakili Bupati, Rivai Hadiri Peletakkan Batu Pertama Masjid di Desa Gedambaan"
Posting Komentar