Bupati Apresiasi Dilaksanakannya Sidang PPL
S
Foto: Istimewa
Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Tahun 2021 digelar di ruang rapat kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan ini dibuka Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani.
Sidang PPL dihadiri kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu.
Bupati dalam sambutanya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, mengatakan atasnama Pemkab Tanbu menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakanya Sidang PPL Redistribusi Tanah di Tanbu tahun 2021.
Redistribusi Tanah, terang Mariani, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi.
Tujuan redistribusi tanah ini adalah mengadakan pembagian dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah di Tanbu.
Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Roni L.P. Sitanggang, mengatakan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu diberikan target redistribusi tanah tahun 2021 sebanyak 500 bidang tanah.
“Untuk sidang PPL Redistribusi Tanah ini merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah turun kelapangan melihat subjek dan objeknya,” ujar Roni.
0 Response to "Bupati Apresiasi Dilaksanakannya Sidang PPL"
Posting Komentar