DPRD dan BPAN Kotabaru Kawal Permohonan Jalan PT Inhutani (jadi) Jalan Desa


Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara Kotabaru, HS Kamaruddin mengatakan, pihaknya juga akan mengawal permohonan masyarakat agar jalan PT Inhutani II (jalur B) dijadikan jalan desa. (Baca: Kades Selaru Minta Jalan PT Inhutani (jadi) Jalan Desa...)

"Kita juga akan mengawal sampai ke Jakarta," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Selasa (9/11/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi masyarakat itu.

"Kita akan buat rekomendasi, meminta kepada Bupati untuk melanjutkan (permohonan masyarakat itu)," kata Syairi. (Baca: DPRD Bersurat ke Bupati...)

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD dan BPAN Kotabaru Kawal Permohonan Jalan PT Inhutani (jadi) Jalan Desa"

Posting Komentar