Kebun Karet Warganya Digusur, Kades Selaru: Sudah Memohonkan (ganti rugi) ke PT STC


Di sebelah kanan portal PT Inhutani II Kotabaru, tepatnya di KM 8 Jalan PT Inhutani II (alur B) yang berada di Desa Selaru, Pulau Laut Tengah Kotabaru, Kalsel, ada perkebunan karet warga RT 004 Desa Selaru bernama Bukhari.

Media ini ke lokasi bersama Kepala Desa Selaru, Junaidi, pada Jumat 12 November 2021.

Di lokasi, Kades Selaru mengatakan pohon karet milik warganya itu terdorong atau didoromg (digusur) karena PT STC atau Sebuku Coal Group ingin membuat jalan hauling batu bara ke Pulau Laut Tinur, tapi tidak jadi membuat jalan di situ.

Kepala Desa Selaru mengaku sudah beberapa kali memohonkan ke pihak PT STC untuk menyelesaikan ganti rugi tanam tumbuh (pohon karet) yang digusur itu, namun belum ada tanggapan.

Dikonfirmasi terkait hal ini ke pihak PT STC, chat WhatsApp ke Rizal yang infonya sebagai Humas PT STC, balasan chat WhatsApp-nya, "STC tdk pernah mendorong lahan yang dimaksud". Dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Dikonfirmasi apa jabatannya (Rizal) di PT STC, yang berangkutan tidak membalas chat WhatsApp media ini lagi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebun Karet Warganya Digusur, Kades Selaru: Sudah Memohonkan (ganti rugi) ke PT STC"

Posting Komentar