Mustakim: Lahan Masyarakat Masih Dalam Kawasan Hutan dan Belum Ditata Batas?
Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim, mempertanyakan soal lahan masyarakat di Pulau Laut, Kotabaru yang sudah berstatus areal penggunaan lain (APL) atau sudah dikelola masyarakat tapi masih masuk dalam konsesi (penguasaan) PT Imhutani II sebagai pemegang izin.
Selain itu, Mustalim juga mempertanyakan belum ada tata batas antara lahan masyarakat dan kawasan hutan.
"Masih proses...," kata GM Wilayah Kalsel PT Inhutani II Kotabaru, Benar Firmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Selasa (9/11/2021). (Baca: Mukhni Ingin PT Inhutani Peduli Masyarakat).
(IHa)
0 Response to "Mustakim: Lahan Masyarakat Masih Dalam Kawasan Hutan dan Belum Ditata Batas?"
Posting Komentar