Tambang Diduga Ilegal Daerah Sang-sang Masih Beraktivitas
Hari itu cuaca sedikit mendung. Jum'at 5 November 2021. Deru mesin Hino Dump Truk terdengar jelas di ketinggian kurang lebih 500 meter, titik pengamatan sentral14.id bersama tim. Melintas di tanah yang lembab dan berlumpur, truk warna hijau bermuatan batu bara keluar lokasi tambang.
Hanya tiga jam melakukan pengamatan, aktivitas pengerukan batu bara itu tidak surut, truk mengantre di lokasi tambang untuk mengangkut batu bara.
Ada apa dan di mana?
Lokasi pertambangan itu terletak di Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah, sekitar 155 kilometer dari pusat Kota Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Tambang itu diduga ilegal.
Menurut sumber media ini, tambang tersebut sudah beroperasi sekitar 4 bulan. Hasil bumi itu akan dibawa ke pelabuhan PT Satria Putra Agung (SPA) di Desa Geronggang melalui jalan (hauling) PT Arutmin. "Sudah lama, sekitar 4 bulanan tambang itu kerja. Ngga ada izinnya, ilegal," katanya.
Sumber ini juga memperkirakan batu bara tersebut sudah diproduksi sekitar delapan tongkang. Ia menyebut proses angkutnya siang-malam. "Kira-kira ada delapan tongkang. Siang malam kerja, bila hujan mereka berhenti," bebernya.
Sebelumnya, pada Rabu, 8 September 2021, media juga ini melakukan pemantauan ke lokasi tambamg batu bara itu.
Berikut liputannya:
(Dodi)
0 Response to "Tambang Diduga Ilegal Daerah Sang-sang Masih Beraktivitas"
Posting Komentar