Alfisah Reses di 3 Kecamatan
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah, melaksanakan Reses tahap III (23-27 November 2021) di 3 kecamatan.
Alfisah mengatakan, Reses dilakukan di desa Hilir Muara, Baharu Utara, Bekambit Asri, Gunung Ulin, dan Kelurahan Kotabaru Hulu. Semua usulan sudah diterima dan akan dibahas di Rapat Paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Yang mana saja nanti menjadi skala prioritas untuk ditetapkan menjadi APBD melalui peraturan daerah," tutup Alfisah.
(Rahman)
Editor: Dodi Iskandar
0 Response to "Alfisah Reses di 3 Kecamatan"
Posting Komentar