Alfisah Sosialisasi Perda Kepemudaan


Anggota DPRD Kotabaru Hj Alfisah sosialisasikan /penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kepemudaan di kediamannya di Desa Stagen ke para pemuda dan mahasiswa STIT Darul Ulum, Poltek, dan STIKIP Paris Barantai, Rabu (1/12/21).

Alfisah mengatakan sosialisasi ini dilakukan para agar pemuda memahami posisi pemerintah dalam melindungi dan mendukung pemuda, agar menjadi sosok pemuda terdepan mengawal dan turut dalam pembangunan daerah, kreativitas dan peduli sesamanya, karena lewat agen-agen kepemudaan yang mewakili beberapa perguruan tinggi bisa memahami, memaknai, dan mengimplementasikan isi atau substansi dari Perda itu.

"Baik peran serta pemuda di bidang kewirausahaan, bidang pendidikan, bidang politik, sehingga ketenteraman di Kabupaten Kotabaru tersinkronisasi dengan baik antara pemuda, para penyelenggara pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera," tutupnya.

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alfisah Sosialisasi Perda Kepemudaan"

Posting Komentar