Busu Aran Stop Aktivitas PT SSC/PT GEN di Lahan Mereka
Lahan tersebut berada di RT 002 desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalsel.
"Selain lahan punya saya sekeluarga, warga pemilik lahan yang memberi kuasa (mengurus penyelesaian persoalan lahan warga dengan PT SSC/Sebuku Coal Group) jumlahmya bertambah, dan otomatis menjadi seluas 130 hektare, kemarin hanya 90 hektare," ungkap Busu Aran di lokasi, Minggu (26/12/2021).
Selain membersihkan lahan, Busu Aran meminta aktivitas (boring) PT SSC/PT GEN dihentikan di lahan mereka.
"Tadi sudah saya sampaikan ke yang di lapangan (pengebor) untuk menghentikan kegiatannya. Mereka sudah tanpa izin memasuki lahan kami, melakukan pengeboran," kata Busu Aran.
Busu Aran meminta ke pihak yang memasuki lahannya itu; dalam tempo 1x24 jam untuk keluar lokasinya.
"Silakan memindahkan peralatan bor ke lokasi (di seberang sungai dari titik bor itu) yang sudah miliknya (dibebaskan/dibayar PT SSC/Sebuku Coal Group)," tegasnya.
Kepala desa Betung Agus Romansyah juga nampak di lokasi. Dia memantau kegiatan warganya di sana.
Agus berharap aksi atau kegiatan yang dilakukan warganya jangan sampai melanggar hukum.
"Harus damai, aman, dan saling menghargai. Mudahan pihak Sebuku Coal Group memberikan tanggapan yang cepat, agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan, dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya.
Dikatakan Agus, persoalan terkait lahan warganya ini sudah disampaiakan ke pihak PT SSC (tahun lalu).
"Tapi keliatannya manajemen (PT SSC) yang di bawah ini kan menunggu keputusan pimpinan di atasnya, dan hari ini masyarakat tidak bisa membendung lagi. Pihak desa pun sampai ke tingkat kecamatan sudah coba memediasi, tapi belum ada titik temu, dan akhirnya masyarakat melakukan aksi. Legalitas lahan masyarakat ini lebih tua daripada legalitas lahan yang dibeli pihak perusahaan (sepengetahuan kami)," pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Busu Aran Stop Aktivitas PT SSC/PT GEN di Lahan Mereka"
Posting Komentar