Huda Tepis Isu LBH PAHAM Minta Dana Kepadanya


Abdul Aziz (kanan).

Nurul Huda, ahli waris tanah alm. Muhamad Mukmin, yang bersengketa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, angkat bicara terkait adanya isu miring bahwa Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) meminta dana kepadanya.

Nurul menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar alias Hoaks. "Isu itu tidak benar adanya! Bantuan hukum dari Mas Halim dan kawannya itu murni membantu kami dengan tulus dan kami bahkan berani bersumpah tidak pernah membayar sepeser pun terkait biaya perkara yang diajukan ke Pengadilan oleh bantuan hukum," kata Nurul.

Hal miring tersebut juga dibantah oleh Hafidz Halim, SH, kuasa hukum Nurul Huda dan Abdul Aziz dalam perkara sengketa tanah miliknya dengan BUMDes Pesona Rejo Jaya, desa Tegalrejo itu.

Ditegaskan Halim, semua dana gugatan berasal dari tim PAHAM. 

"Kami memang mendengar terkait isu abdul azis dalam menggunggat BUMDes Gowa Lowo hingga uangnya habis habisan itu jelas tidak benar adanya. Kami melihat Abdul Azis ini dalam kondisi lemah ekonomi, dia hanya pedagang pentol, sungguh keterlaluan jika kami dari tim hukum melakukan pungutan dari pedagang pentol yang senyatanya regulasi bantuan hukum itu jelas," kata Hafidz Halim.

Halim juga menyarankan agar jurnalis bertanya langsung kepada pihak penggugat, Abdul Aziz dan Nurul Huda. 

"Semua biaya panjar perkara murni dari dana pribadi dan tim kuasa hukum yang lain. (Biaya) perkara murni dari kocek pribadi saya dan tim hukum lainnya, ditambah transport kami itu 0 % dalam pendampingan hukum sejak non litigasi hingga litigasinya," ungkap Halim.

(Syamsir)

Editor: Dodi Iskandar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Huda Tepis Isu LBH PAHAM Minta Dana Kepadanya"

Posting Komentar