Surati PT SSC, Busu Aran akan Tutup Lahan di Desa Betung

Syahransyah atau Busu Aran, warga pemilik lahan pertanian di RT 002 desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalsel, yang sekaligus kuasa pemilik lahan warga pemilik lahan, telah berkirim surat ke PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) atau Sebuku Coal Group, yang isinya pemberitahuan bahwa pihaknya, pada Minggu, 26 Desember 2021, akan melakukan penutupan lahan tersebut. (Baca: Warga Betung Minta Lahannya Dibayar PT SSC).

Selain itu dalam suratnya, Busu Aran bersama warga pemilik lahan seluas 90 hektere itu akan melakukan pembersihan lahan.

"Dan menghentikan kegiatan boring yang dilakukan PT GEN (kontraktor PT SSC) di lahan kami yang berada di sungai primer pertanian di antara sungai sekunder 1-9," tulis Busu Aran, dikutip, Kamis (23/12/2021).

Lanjut Busu Aran dalam suratnya, "Hal itu dilakukan karena tidak ada pembayaran (lahan) dari pihak PT SSC dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan."

Surat terdebut juga ditembuskan kepada Kapolsek Pulau Laut Timur, Camat Pulau Laut Timur, Koramil, dan Kades Betung.

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surati PT SSC, Busu Aran akan Tutup Lahan di Desa Betung"

Posting Komentar