Wakil Bupati Terima TKDD Tahun 2022


(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Dipa ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jum’at (3/12/2021), yang diterima langsung Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif.

Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut setelah penyerahan DIPA dan daftar TKDD diserahkan Presiden RI beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, untuk alokasi APBN 2022 di Kalimantan Selatan sebesar Rp 25,07 triliun, turun Rp 1,12 triliun atau sekitar 4,3 persen.

Terdiri dari DIPA Kementerian / lembaga sebesar Rp 8,179 triliun serta dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD sebesar Rp 16,893 triliun.

“Diharapkan dana tersebut dapat segera berjalan dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Sahbirin.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi latif berharap agar SKPD segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran setelah tahun anggaran berjalan.

Selain itu, tambahnya, SKPD juga harus menggunakan anggaran secara efektif dan efesien baik bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru dapat terlaksana.

“APBN dan APBD agar dapat dikelola pemanfaatannya sebaik dan se-efisien mungkin agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan  tujuan untuk kemaslahatan ummat,” ucapnya.

Acara juga dihadiri Forkopimda Provinsi, Wakil Gubernur, bupati/walikota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Sekda Provinsi, serta undangan Lainnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wakil Bupati Terima TKDD Tahun 2022"

Posting Komentar