Warga Betung Minta Lahannya Dibayar PT SSC (Sebuku Coal Group)
Sejumlah warga Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalsel, melalui Ketua Kelompok Tani Sri Rezeki, Syahransyah atau Busu Aran meminta lahan seluas kurang lebih 90 hektare diganti rugi atau dibayar pihak PT SSC (Sebuku Coal Group).
PT SSC akan menambang batu bara di sana.
Saat ini, PT SSC melalui sub kontraktornya sedang melakukan boring atau pengeboran di lokasi lahan warga.
Busu Aran selain diberi kuasa warga pemilik lahan, dia juga salah satu pemilik lahan yang diklaim PT SSC itu.
Lahan tersebut tepatnya berada di sebelah kanan sungai primer pertanian desa Betung, di antara sungai sekunder 1 sampai 9.
Ditanya surat-surat kepemilikan lahan?
Busu Aran menegaskan, kepemilikan lahan warga dibuktikan dengan sertipikat tanah dan segel.
Dikatakan Busu Aran, terkait permasalahan lahan warga dengan pihak PT SSC ini sudah dua kali diadakan pertemuan di kantor desa Betung, namun belum ada penyelesaian.
"Kalau memang PT SSC mau melakukan kegiatan di lahan kami, selesaikan dulu pembayaran lahan kami," katanya, Minggu (19/12/2021).
(IHa)
0 Response to "Warga Betung Minta Lahannya Dibayar PT SSC (Sebuku Coal Group)"
Posting Komentar