Bupati Cek ASN dan NonASN Sudah Vaksin atau Belum?
Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Said Jafar Alaydrus, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Kotabaru agar divaksin. Hal tersebut menurutnya supaya bisa ditiru oleh masyarakat sipil.
Bupati juga memerintahkan kepada seluruh ASN yang sudah diberikan kesempatan vaksin agar segera melaksanakan vaksin. ASN yang belum melakukan vaksinasi akan diberikan sangsi berupa penundaan pembayaran tunjangan kinerja dan dilarang masuk kantor.
"ASN yang menolak untuk divaksin akan diberikan sanksi tegas karena hal tersebut dapat menghambat percepatan penanganan Covid-19," kata Bupati, pada Jumat, 07 Januari 2022.
"Walaupun tidak masuk kantor, dinyatakan absen karna itu nyatakan pelanggaran disiplin dan akan diberikan sanksi bagi PNS yang tidak melakukan vaksinasi," tegasnya.
(Yandi)
Editor: Dodi Iskandar
0 Response to "Bupati Cek ASN dan NonASN Sudah Vaksin atau Belum?"
Posting Komentar