Ini Kesimpulan RDP DPRD Terkait Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp 700 M
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat memimpin RDP
Meminta Pemerintah Kabupeten Kotabaru untuk bersurat ke manajemen pusat PT Sebuku Tanjung Coal (STC) atau Sebuku Coal Grup (SCG) untuk percepatan realisasi kompensasi dan evaluasi MoU-nya.
Dana kompensasi tambang batu bara Pulau Laut Rp 700 miliar agar ditempatkan di Bank.
Juga memperhatikan infrastruktur pendidikan.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang membahas tindak lanjut kompensasi tambang Pulau Laut, yang dibacakan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Senin (24/01/2022). (Baca: Saran (bagus) Putra Terkait Realisasi Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp 700 M)
RDP ini selain dihadiri Forkopimda dan sekda, Said Akhmad bersama kepala dinas terkait, juga dihadiri gabungan LSM Kotabaru.
(IHa)
0 Response to "Ini Kesimpulan RDP DPRD Terkait Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp 700 M"
Posting Komentar