Komisi I DPRD Kotabaru ke Balitbangda Kalsel Pertanyakan Dana Kajian DOB Kambatanglima


(Foto: Istimewa)

Komisi I DPRD Kotabaru ke kantor Balitbangda Provinsi Kalsel di Banjarbaru , Kamis (27/01/2022).

Ke sana untuk mempertanyakan apakah DPRD Provinsi KalSel dan Pemda Provinsi Kalsel sudah menganggarkan biaya kajian pemekaran DOB Tanah Kambtanglima sebesar Rp 250 juta.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah atau Roby, mengatakan dari pemaparan Balitbangda sampai hari ini belum ada anggaran masuk kecuali di APBD-P kemungkinan baru terakomodir.

Perkiraan Roby, jika biaya kajian baru dianggarkan di APBD-P, maka Oktober 2022 baru ada uang yang bisa digunakan untuk mendanai kajian akademis.

"Berarti tim kajian hanya punya waktu tiga bulan dalam bekerja, padahal idealnya butuh waktu 6 bulan dalam hal kajian dan penelitian tersebut," katanya.

Melihat keadaan itu, Roby yang juga sebagai Ketua Tim CDOB-TKL meminta agar tim kajian Unlam agar membuat proposal anggaran biaya kajian secepatnya dengan mengacu kepada RKA Balitbangda untuk dapat diteruskan ke pihak ketiga.

"Dalam hal ini hanya dana kompensasi tambang PT STC atau Sebuku Coal Group Rp 700 miliar yang kita harapkan, mengingat kisaran yang digambarkan tidak lebih dari Rp 450 juta untuk kajian awal, agar awal tahun 2022 ini kajian sudah bisa dijalankan dan polanya nanti tim kajian Unlam akan membuat MoU dengan PT STC jika disetujui Pemda Kotabaru, karena kajian tersebut termasuk skala proritas menggambarkan kondisi 12 kecamatan dan 109 desa yang rencana dimekarkan," paparnya.

(*)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi I DPRD Kotabaru ke Balitbangda Kalsel Pertanyakan Dana Kajian DOB Kambatanglima"

Posting Komentar