Komisi III DPRD Kotabaru ke DLHD DKI Jakarta Terkait Cerobong Asap Pabrik
(Foto: Istimewa)
"Mereka menggunakan Pergub," kata Suji.
Suji mengatakan, ada alat yang dipasang (semacam penyaring) di cerobong asap pabrik-pabrik di Jakarta itu agar asap yang keluar tidak mencemari udara.
Terkait hal itu, kata Suji, Komisi III DPRD Kotabaru akan mengundang atau melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kotabaru untuk merumuskan bagaimana bisa mengontrol cerobong asap pabrik yang ada di Kotabaru.
"Ya, paling tidak ada rambu-rambunya lah bikin aturan yang bisa memantau kondisi udara yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik di daerah kita," kata Suji.
Suji mengatakan, walaupun di Kotabaru belum ada perda yang mengatur terkait penerapan alat penyaring cerobong asap pabrik itu, paling tidak melalui DLHD ada warning kepada perusahaan bagaimana pengelolaan cerobong asap pabriknya itu.
Lebh jauh Suji mengatakan, sebelum banyak berdiri pabrik-pabrik di Kotabaru sebaik aturan yang mengatur terkait pengelolaan cerobong asap pabrik itu harus diterbitkan.
"Kita tidak mempersulit investasi karena tidak ada kaitannya dengan izin, tapi kita harus mengontrol terkait pengelolaan lingkungannya," ungkap Suji.
(IHa)
0 Response to "Komisi III DPRD Kotabaru ke DLHD DKI Jakarta Terkait Cerobong Asap Pabrik"
Posting Komentar