Rakor TPP di Simpang Empat


Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat koordinasi di aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Selasa, (11/01/2022).

Koordinator TPP Kabupaten Tanah Bumbu, Syahri, mengatakan  Rakor pendampingan ini dilaksanakan rutin setiap bulan, bergilir di setiap kecamatan.

"Rakor ini untuk menjalin silaturahmi dan peningkatan kapasitas pendamping, tupoksi masing-masing pendamping," teramgnya 

Rakor di awal tahun ini akan  membahas Perpres 104 Tahun 2021,  Peraturan Menteri Keuangan RI  Nomor 190/PMK.07/2021 pengelolaan Dana Desa, dan  Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021. "Untuk menyamakan  persepsi TPP Kabupaten Tanah Bumbu," katanya.

Camat Simpang Empat Supiani meyakini TPP ini sudah tangguh dalam menghadapi tantangan dan dapat mencari solusi di lapangan, walau berbagai karakter yang berbeda-beda di desa.

"Pendamping desa ini lah tempat desa untuk bertukar pikiran, konsultasi dalam menghadapi permasalahan di desa, serta mengucapkan terima kasih kepada TPP Tanah Bumbu  yang dengan  ikhlas  membimbing desa  agar lebih maju," pungkasnya.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rakor TPP di Simpang Empat"

Posting Komentar