Rakor TPP di Simpang Empat
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat koordinasi di aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Selasa, (11/01/2022).
Koordinator TPP Kabupaten Tanah Bumbu, Syahri, mengatakan Rakor pendampingan ini dilaksanakan rutin setiap bulan, bergilir di setiap kecamatan.
"Rakor ini untuk menjalin silaturahmi dan peningkatan kapasitas pendamping, tupoksi masing-masing pendamping," teramgnya
Rakor di awal tahun ini akan membahas Perpres 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 pengelolaan Dana Desa, dan Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021. "Untuk menyamakan persepsi TPP Kabupaten Tanah Bumbu," katanya.
Camat Simpang Empat Supiani meyakini TPP ini sudah tangguh dalam menghadapi tantangan dan dapat mencari solusi di lapangan, walau berbagai karakter yang berbeda-beda di desa.
"Pendamping desa ini lah tempat desa untuk bertukar pikiran, konsultasi dalam menghadapi permasalahan di desa, serta mengucapkan terima kasih kepada TPP Tanah Bumbu yang dengan ikhlas membimbing desa agar lebih maju," pungkasnya.
(Alam)
0 Response to "Rakor TPP di Simpang Empat"
Posting Komentar