Roby: Prasyarat Pemekaran Tanah Kambatanglima Tinggal Menunggu Hasil Kajian
(Foto: Istimewa)
Pertemuan tersebut menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Roby mengatakan, prasyarat pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Balitbangda dan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Tim kajian UNLAM dan Balitbangda sudah siap bekerja jika DPRD dan pemerintah provinsi sudah memberikan anggaran sesuai kesepakat dalam RDP.
"Bahwasanya diberikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk tim kajian, mengingat anggaran tersebut yang digelontorkan provinsi dirasa kurang, maka kami akan mencoba berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Kotabaru dan ketua DPRD untuk juga bersama-sama memberikan support anggaran, sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk Tanah Kambatang Lima," ujar Roby.
(Dodi)
0 Response to "Roby: Prasyarat Pemekaran Tanah Kambatanglima Tinggal Menunggu Hasil Kajian"
Posting Komentar