Roby: Usulan DOB (Kambatanglima) Ada Dua Cara...


Dok. Roby (kiri).

Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Rabbiansyah atau Roby, menanggapi berita yang beredar di media masa yang menyebut "Usulan DOB Masuk DPD RI ; di Kalsel Tidak Ada", menurutnya, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB itu ada dua cara.

Cara pertama, usulan dari bawah dengan cara berjenjang.

Cara kedua, usulan dari atas untuk kepentingan nasional.

"Usulan dari bawah yaitu dengan cara berjenjang mulai dari usulan masyarakat lewat BPD dan kepala desa yang memberikan rekomendasi, selanjutnya atas usulan tersebut disetujui oleh bupati dan DPRD kabupaten, maka langkah lanjutan persetujuan DPRD provinsi dan gubernur yang sebelumnya berdasarkan kajian akademis kalau DOB tersebut memang layak dimekarkan," kata Roby.

Roby melanjutkan, setelah melalui persetujuan DPRD provinsi dan gubernur, tahap berikutnya ke Dirjen OTDA Kemendagri. Di Kemendagri nantinya, DOB akan termuat dalam UU keputusan akhir.

"Karena bentuknya UU maka peran DPD RI, DPR RI dan Presiden berperan. Kalo ditanyakan apakah Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya sudah masuk ke DPR RI? Tentu saja secara resmi, formal belum, karena kami belum masuk ke sana tahapanya, tetapi Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya sudah tercatat di Dirjen Otda Kemendagri bahwasanya di Kalsel menginginkan pemekaran," terang Roby.

Anggota DPRD Dapil III itu juga menjelaskan bahwa pihaknya dari bawah melengkapi persyaratan sesuai yang diamanatkan UU 32 Tahun 2004 hingga UU 23 Tahun 2014. Di tahun 2022, proses pemekaran Kabupaten Tanah Kambatanglima melakukan kajian akademis atau study kelayakan.

"Baik geografinya, demografinya, keamananya, sospol, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelenggara daerah dan tidak kalah penting nanti mengejar 100% sangat setuju pada poin  persepsi publik, untuk mematahkan pikiran orang kalo DOB Tanah Kambatang Lima hanya di inginkan sekelompok orang, golongan atau apapun, jadi Murni Keinginan Rakyat yang berada di 12 Kecamatan serta 109 Desa," tutup Robby.

(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby: Usulan DOB (Kambatanglima) Ada Dua Cara..."

Posting Komentar