Taju: Masyarakat Ingin Perkantoran di Sebelimbingan Tetap Dilanjutkan

Keinginan masyarakat sebenarnya menginginkan pembangunan perkantoran di Sebelimbingan tetap dilanjutkan.

Hal iru diungkapkan Anggota DPRD Kotabaru, Tajudiennor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotaabaru yang membahas terkait realisasi kompensasi tambang Pulau Laut  Rp 700 miliar, Senin (24/01/2022).

Taju sapaan akrab Tajudiennor mengatakan harus ada hasil kajian yang menyatakan bahwa bangunan perkantoran (yang belum selesai itu) tidak bisa dilanjutkan (pihak perusahaan khawatir melanjutkan pembangunan gedung perkantoran itu, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya manajemen Sebuku Coal Group  memilih membangunkan bangunan baru dari awal).

"Saya minta ada hasil kajian yang menyatakan bahwa bangunan perkantoran itu tidak bisa dilanjutkan, jadi kita tidak bisa asumsi," pinta Taju.

Hal lainnya, Taju mengatakan Komisi II DPRD Kotabaru sudah berkonsultasi ke Kementerian ESDM terkait kompensasi tambang Pulau Laut. Intinya Kementerian ESDM siap membantu menyelesaikan permasalahan terkait dana kompensasi ini," ujarnya.

Taju menyarankan ke pimpinan DPRD Kotabaru agar berkirim surat ke Kementerian ESDM; menyampaikan kronologis sehingga  lahirnya MoU antara Pemkab Kotabaru dengan  Sebuku Coal Group.

"Jadi nanti dua kita bersurat, ke Kementerian ESDM dan ke manajemen pusat Ssbuku Coal Group," sarannya.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Taju: Masyarakat Ingin Perkantoran di Sebelimbingan Tetap Dilanjutkan"

Posting Komentar