RDP DPRD Aspirasi Masyarakat Terkait Tambang, Bahas Amdal
RDP DPRD Kotabaru yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, pada Senin, 21 Februari 2022, masuk ke pembahasan poin kedua rekomendasi urun rembuk, yaitu penting dilakukan evaluasi dokumen Amdal Sebuku Group. (Baca: RDP DPRD Terkait Tambang Pulau Laut)
Sekretaris DLHD Kotanaru, Nasrullah Zamzani, mengatakan Amdal SILO Group (sekarang Sebuku Group) dibahss pertama kali dibahas tahun 2010, dibahas lagi tahun 2012 di Hotrl Sahid Jakarta, akhirnya keluarkan keputusan bahwa Amdal-nya layak.
"Jadi keputusan yang tahun 2012-2014 itu dari Kemen-LH bahwa Amdal-nya layak jadi bukan dari Pemkab Kotabaru yang menyatakan layak.Jadi, berdasarkan itu pihak perusahaan dapat melakukan aktivitas, lalu keluarlah UU Cipta Kerja; dimana UU No.32 tahun 2009, masyarakat diperkenankan untuk meminta Amdal direvisi, tapi UU Cipta Kerja itu hak masyarakat untuk merevisi ada pasalnya yang dihapus," katanya.
Kemudian, lanjut Anas, PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Linglungan Hidup.
"Apabila kita ingin mengakukan Amdal atau kajian di bidang pertambangan, semuanya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait dampak aktivitas pertambangan ke masyarakat sekuta bagaimana? "Apa yang dilakukan," cecar Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Anas mengatakan DLHD berwenang melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Kami wajib mrlakukan pengawasan terhadap pelaku usaha apakah sudah sesuai dengan dokumen Amdal, dan kami diberi kewenangan menegur, tapi untuk menghentikan (aktivitas) tidak ada kewenangan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat memimpin RDP DPRD ini mengatakan ketika ada keluhan masyarakat (terkait dampak lingkungan) harusnya (DLHD) sudah mengetahui.
"Kami menghendaki, atas aspirasi yang disampaikan untuk memperkecil (masalah) dan untuk mem0ercepat memproses apa yang dirasakan masyarakat paling tidak DLHD secepatnya koordinasi dengan kepala desa setempat untuk mempertemukan dengan pihak perysahaan. Kalau pengawasan (DLHD) berjalan harisnya air bersih di Desa Sungup Kanan tidak terjadi kesulitan. Kita DORD selalu memfasilitasu terkait aspirasi masyarakat," kata Syairi.
(IHa)
0 Response to "RDP DPRD Aspirasi Masyarakat Terkait Tambang, Bahas Amdal"
Posting Komentar