RDP DPRD Terkait Tambang di Pulau Laut
Aspirasi masyarakat dari urun rembuk terkait tambang batu bara di Pulau Laut; 10 poin rekomendasinya dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Senin (21/02/2022).
RDP DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis ini selain dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H. Mukhni.AF, Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Arif, dan sejumlah anggota DPRD, juga dihadiri Forkopimda, dinas terkait, dan sejumlah LSM.
Pihak Sebuku Grup tidak hadir dalam RDP ini, dan hanya berkirim surat yang ditujukan ke Ketua DPRD bahwa tidak bisa hadir karena alasan meningkatnya Covid-19 varian baru Omicron; surat dibacakan Ketua DPRD dalam RDP.
"Pada kesempatan ini kami bermaksud menyampaikan kebijakan dari manajemen perusahaan , dimana dengan meningkatnya kasus Covid-19 Omicron pada saat ini, maka kami belum dapat hadir untuk memenuhi undangan yang bapak sampaikan. Sehubungan hal tersebut, bersama surat ini saya atas nama pribadi dan mewakili perusahaan menyampaikan mohon maaf yamg sebesar-besarnya. Tertanda Deputi Jendral Manajer, Rendy Teguh M," kata Syairi membacakan surat dari manajemen PT Saijaan Tanjung Coal (STC) atau Sebuku Coal Group.
(IHa)
0 Response to "RDP DPRD Terkait Tambang di Pulau Laut"
Posting Komentar