Abah Zairullah Tanggapi Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda
(Foto: Istimewa) Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar atau Abah Zairullah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Mariani memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu terhadap dua Raperda di Paripurna DPRD (08/03/2022).
Dua Buah Raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Penyelenggaraan Irigasi.
“Reformasi struktural ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha yang terarah dalam peningkatan daya saing daerah. Berdasarkan hal tersebut maka Perda No. 5 Tahun 2015 tentang perizinan yang sudah ada di Kab. Tanah Bumbu menjadi tidak sesuai dan perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan untuk menjamin kepastian hukum dan menjadi landasan perizinan berusaha,” jelas Asisten.
Pihak eksekutif menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas segala pertanyaan, saran, dan masukan yang telah disampaikan.
“Termasuk baik hal-hal yang bersifat normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional bagi kami hal itu sangat kami hargai dan akan kami jadikan bahan perbaikan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.
Bupati berharap kedua Raperda tersebut dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat segera disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Perusda, Perbankan, dan undangan lainnya.
0 Response to "Abah Zairullah Tanggapi Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda"
Posting Komentar