Arif: Perusahaan Wajib Tingkatkan SDM Masyarakat
"Perusahaan berkewajiban meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat."
Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif menanggapi poin ketiga rekomendasi (hasil) urun rembuk terkait tambang di Pulau Laut.
Dikatakan Muhammad Arif dalam RDP DPRD Kotabaru, pada Senin, 21 Februari 2022.
Poin ketiga itu yaitu, keharusan Sebuku Group terlibat aktif dan produktif agar dapat memberikan kesempatan peluang bagi warga Kotabaru, khususnya warga Pulau Laut untuk dapat bekerja.
"Jadi (setelah SDM-nya siap) yang masuk mendaftar (melamar pekerjaan) sudah sesuai dengan yang diharapkan perusahaan," ungkap Arif.
Sekarang ini, lanjut Arif yang mendaftar ke perusahaan banyak yang lulusan SMA yang tidak memiliki skill (keahlian), sehingga ditolak.
"Jadi kami mohon direkomendasikan juga bahwa perusahaan berkewajiban meningkatkan SDM masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh perusahaan, supaya anak-anak kita bisa bekerja," pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Arif: Perusahaan Wajib Tingkatkan SDM Masyarakat"
Posting Komentar