Bupati: Terima Kasih Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Disetujui (jadi) Perda


(Foto: Istimewa)

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus digelar di ruang sidang sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Senin (21/03/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Waket II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka beserta jajaran kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu.

Selain itu, Rapat Paripurna juga diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, pihak perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

“Sudah menjadi harapan kita semua, bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Sayid Ismail saat membuka rapat.

Dikatakan Sayid Ismail, berdasarkan hasil rapat tingkat satu, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan,  Pemkab mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Raperda ini menjadi Perda, karena bukan hal mudah untuk menjadikan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif.

“Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan Khusus ini adalah Peraturan Daerah yang pertama ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati: Terima Kasih Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Disetujui (jadi) Perda"

Posting Komentar