Bupati Tinjau Sistem Portal Siring Laut
(Foto: Istimewa)
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus meninjau pemberlakuan sistem portal retribusi yang mulai diberlakukan di kawasan wisata obyek Siring Laut kotabaru, Rabu (02/03/2022).
Bupati didampingi Plt. Kadishub Kotabaru dan jajarannya saat di lokasi.
Bupati mengatakan penggunaan sistem portal itu bertujuan agar para pengunjung Siring Laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya, karena benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas Perhubungan.
Selain itu, tujuannya turut membantu pembangunan Siring Laut.
Bupati mengatakan unvestasi yang dikeluarkan di Siring Laut sangat besar, sehingga diharapkan ada timbal baliknya. Jadi tidak hanya mengeluarkan biaya besar dari pemerintah, tetapi tidak ada pendapatan.
"Ini yang kita lakukan agar semakin berkembang wisata ke depannya, karena ditunjang dengan pendapatan yang ada," ujarnya.
Selain di Siring Laut, objek wisata Pantai Gedambaan akan memberlakukan sistem portal retribusi; pendapatannya hingga sekarang masih dianggap fifty fifty
"Pemerintah sudah berinvestasi besar di sana, paling tidak pemasukan untuk daerah sebesar 70 persen," pungkasnya.
0 Response to "Bupati Tinjau Sistem Portal Siring Laut"
Posting Komentar