DPRD Sudah Usulkan Pembangunan Waduk di PL Tengah dan Timur
Di tahun 2022 tidak ada pembangunan sarana air bersih atau waduk di Pulau Laut Tengah yang berasal dari dana kompensasi tambang Pulau Laut.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kotabaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru padq Senin, 21 Februari 2022, saat masuk pembahasan poin keempat rekomendasi hasil urun rembuk tambang Pulau Laut.
Berikut isi poin keempat rekomendasi urun rembuk:
Kompensasi yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar segera dilaksanakan dan memprioritaskan penanganan krisis air bersih sejak tahun 2010, kemudian prioritas kegiatan lainnya, perencanaan pemanfaatan dana kompensasi pada infrastruktur dan fasilitas publik yang sesungguhnya dimanfaatkan oleh publik dan pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Namun demikian, kata Syairi, DPRD ngotot meminta agar pembangunan waduk air bersih di Pulau Paut Tengah dan Pulau Laut Timur dimasukkan dalam perencanaan realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut tahun 2022.
"Kalau pembangunannya bersumber dari APBD, mungkin kami bisa (closing) pada saat penetapan APBD. Pemda mengusulkan pembangunan waduk itu di tahun 2023, nah makanya nanti tolong juga sama-sama melalui pihak Kecamatan Pulau Laut Tengah bersurat ke tim percepatan kompensasi dutembuskan ke DPRD," pinta Syairi.
(IHa)
0 Response to "DPRD Sudah Usulkan Pembangunan Waduk di PL Tengah dan Timur"
Posting Komentar