Hamsyuri dan DPMD Kerja Sama Sosialisasi Perda...


Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi IV, Hamsyuri melaksanakan sosialisasi/ penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di aula Kelurahan Tungkaran Pangeran, Senin (14/3/2022).

Acara ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu.

"Masih banyak perda yang belum diketahui masyarakat luas, oleh karena itu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan giat mensosialisasikan," kata Hamsyuri.

Dalam acara ini, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) mendatangkan narasumber dari TA P3MD Kemendes PDTT, Ishak.

Hadir di acara ini; PLD, PD, TPD, RT dan lembaga lainnya.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hamsyuri dan DPMD Kerja Sama Sosialisasi Perda..."

Posting Komentar