DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2021


DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (25/04/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H. Mukhni, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, Sekda Kotabaru, H.  Said Akhmad, Forkopimda, dan sejumlah pejabat Pemkab Kotabaru.

Rapat Paripurna ini beragendakan rekomendasi DPRD Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

Berikut 33 rekomendasi DPRD yang disampaikan Muhammad Arif.

Mukhni mengatakan rekomendasi DPRD ini sudah dilakukan pembahasan secara maraton, sehingga rekomendasi ini dapat difinalkan.

Dilanjutkan Mukhni, dalam rekomendasi ini ada catatan strategis yang mencakup usulan dan saran DPRD guna perbaikan kinerja Pemkab Kotabaru di masa mendatang.

PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dam Evaluasi Penyelenggaraan Pemeruntahan Daerah, turunannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor  13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pasal 19 ayat 6.

"Dengan demikian kami berharap kepada Pemerintah Kotabaru; hasil.rekomendasi DPRD tolong diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan demi kemaslahatan masyarakat Kotabaru. Kami berharap agar rekomendasi DPRD ini, jangan hanya sekadar seremonial saja. Memang LKPJ tidak dapat berimplikasi hukum apabila tidak ditindaklanjuti, tapi LKPJ adalah cerminan atau tolak ukur capaian akuntabilitas kinerja Pemkab yang dipertamggungjawabkan ke DPRD atas nama masyarakat Kotabaru," tuturnya.

Rekomendasi DPRD ini, kata Mukhni, berupa catatan-catatan strategis terhadap arah kebijakan umum Pemkab, pengelolaan keuangan termasuk disentralisasi peyelenggaraan tugas umum Pemkab yang berisikan saran-saran masukan atau rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja ke depan.

Berikut pidato Bupati yang dibacakan Sekda, menanggapi rekomendasi DPRD Kotabaru.


(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2021"

Posting Komentar