Kehilangan Kalung Emas di Tokonya, Suwari: Klien Kami Tak Pernah Menuduh Orang di Medsos

Suwari, SH (kanan) dan Djupri Efendi, SH, Kuasa Hukum pemilik toko emas yang kehilangan kalung beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya Noor Aulia Rahmah atau Lia tidak pernah  menuduh atau menyebut nama seseorang di media sosial yang telah mencuri kalung di toko emasnya itu.

Kliennya, kata Suwari, kehilangan kalung emas di tokonya setelah dua orang wanita bermasker sedang melihat-lihat dan memegang kalung di toko emasnya, tapi tidak jadi membeli.

Dua orang yang tidak dikenali wajahnya itu sempat terekam CCTV tokonya saat melihat-lihat kalung.

Merasa kehilangan, lanjut Suwari, kliennya melalui akun media sosial mengupload video rekaman CCTV itu, saat kedua wanita yang mengenakan masker itu terlihat memegang kalung emas, diduga sedang tanya-tanya harga.

Setelah mengupload video rekaman CCTV yang bertuliskan, "Apabila melihat kedua orang ini, harap menghubungi No HP-nya," Lia lalu bersama suamimya melaporkan ke polisi bahwa dia telah kehilangan kalung emas.

"Di laporan polisi pun tidak disebut nama siapa yang diduga mencuri, klien kami hanya menyerahkan rekaman CCTV-nya yang ada dua orang wanita menggunakan masker. Soal belakangan ada nama seseorang yang disebut-sebut atau merasa dituduh mencuri kalung emas itu ya bukan klien kami yang menuduh," tegasnya.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kehilangan Kalung Emas di Tokonya, Suwari: Klien Kami Tak Pernah Menuduh Orang di Medsos"

Posting Komentar