Mardani Hadiri Sidang Secara Online
Sidang lanjutan perkara tipikor mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Provinsi Kalsel dilanjutkan Pengadilan Tipikor fi Kota Banjarmasin Senin (18/4/3022), jam 20.00 Wita.
“Dalam sidang kali ini, Mardani H Maming telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Dalam sidang ini Mardani H Maming hadir secara online, bersama dengan 3 orang saksi lainnya,” kata Kuasa Hukum Mardani H Maming, Irfan, dalam siaran persnya,
Namun setelah persidangan dibuka dan majelis memeriksa identitas para saksi, majelis hakim kemudian meminta Mardani H Maming untuk dapat hadir secara offline.
Setelah hal ini disampaikan kemudian kuasa hukum Mardani menyampaikan melalui pesan singkat, bahwa kliennya sudah kooperatif memenuhi panggilan pengadilan sebagai saksi. Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran Mardani secara lamgsung atau offline
Dijelaskan Irfan, kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, Mardani H Maming saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan BPP HIMPI.
Bahwa kehadiran Mardani H Maming, kata Irgan, secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.
“Kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online. Sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami, apalagi hak ini juga dimungkinkan dalam ketentuan. Dan setahu kami pada sidang minggu lalu, majelis hakim juga memperbolehkan Bapak Mardani H Maming dihadirkan secara online. Sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih, mengingat kesibukan Bapak Mardani,” kata Irfan.
Kliennya, lanjut Irfan, juga telah menandatangani berita acara di bawah sumpah dan sebelumnya telah pernah diperiksa dan diambil keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini di Kejaksaan Agung RI, sehingga berdasarkan Pasal 119 Jo. Pasal 179 KUHP, Mardani telah menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya.
“Kami juga perlu menyampaikan kepada publik bahwa Bapak Mardani H Maming sama sekali tidak mengetahui, apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi Dwidjono,” katanya.
0 Response to "Mardani Hadiri Sidang Secara Online"
Posting Komentar