Paripurna DPRD; 2 Raperda Disetujui (jadi) Perda

Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif memimpin Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda laporan akhir pembahasan Pansus DPRD Kotabaru atas 2 Raperda:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;

2. Raperda tentang Penyelengaraan Kesehatan.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini selain dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H. Mukhni dan sejumlah anggota DPRD Kotabaru, juga dihadiri Sekda, H. Said Akhmad, Forkopimda, dan sejumlah pejabat, Senin (25/04/2022).

Berikut laporan Pansus I DPRD Kotabaru atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang disampaikan Anggota DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali.

Berikut laporan Pansus II DPRD Kotabaru atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang disampaikan Anggota DPRD Kotabaru, Awaludin.

"Apakah 2 Raperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda dan keputusan DPRD?" tanya Arif ke semua anggota DPRD Kotabaru.

"Setuju," sahut sejumlah anggota DPRD Kotabaru.

Selanjutnya, Bupati Kotabaru melalui Sekda, H. Said Akhmad menanggapi 2 Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut.

Berikut tanggapannya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; 2 Raperda Disetujui (jadi) Perda"

Posting Komentar