Putra: Kami Akan Rumuskan Kebijakan Air Baku dan Air Bersih Jadi Prioritas

 

(Foto: Istimewa) Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra

Air merupakan kebutuhan utama mahluk hidup. Air juga dibutuhkan oleh manusia tidak hanya sebagai bahan baku tetapi juga dibutuhkan sebagai media produksi, sebagai air irigasi, untuk keperluan budidaya pertanian, sebagai media produksi industri dan tenaga listrik.

Air yang ada di bumi ini tidak hanya dibutuhkan oleh manusia tetapi juga oleh alam guna menjaga stabilitas ekosistemnya. 

Dalam suatu sistem sungai, selain untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, air juga dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sungai dengan kemampuan untuk membawa dan mengendapkan sedimen, untuk menjaga kualitas lingkungan dan lain-lain. 

"Oleh karena itu keberadaan air dalam kuantitas, kualitas, dan waktu tertentu sangat diharapkan guna menjamin kelestarian hidup manusia dan lingkungan," kata Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra dalam rilisnya, Senin (25/04/2022) malam.

Dilanjutkannya, Undang-Undang No. 7/2004 tentang Sumberdaya Air, pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. 

Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. 

"Sekarang persoalan krisis air itu terjadi di tata kelola dan managemen perencanaan perairan kita. Kita bisa lihat berapa jumlah embung yang dimiliki daerah kita, kemudiaan tata kelola normalisasi sungai dalam kota sudah mengalami pendangkalan bahkan ada yang tidak dialiri aliran sungai lagi," sebutnya.

LKPJ Bupati 2021, kata Putra, jelas terbunyi, ketersediaan air bersih dan air baku belum memadai dibandingkan dengan kebutuhannya. 

"Permasalah pokok ini lah yang harusnya menjadi prioritas pembangunan Kotabaru,"  katanya. 

Putra menyebut, daerah kepulauan, daerah sebuku atau daerah daratan tidak pernah tersentuh kebijakan pengelolaan air bersih.

"Kami akan duduk bersama nanti dengan eksekutif ingin merumuskan kebijakan air baku dan air bersih ini menjadi prioritas dalam APBD atau dengan dana kompensasi," pungkasnya.

(*)

(Baca juga : Raker DPRD dan PDAM di Antaranya Bahas Soal Tarif)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Putra: Kami Akan Rumuskan Kebijakan Air Baku dan Air Bersih Jadi Prioritas"

Posting Komentar