Kepala BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Program ke Warga Sebanti


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra saat memaparkan program ke 100 warga Desa Sebanti.

BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan datangnya hari tua.

Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra di acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Sebanti, Sabtu (28/05/2022).

Arifando menjelaskan, jamjnan kecrlakaan kerja itu misalnya seorang pekerja saat keluar rumah untuk bekerja, apabila dia kecelakaan maka berhak mengkalim untuk mendapatkan pengobatan sampai sembuh di rumah sakit.

Sedangkan pekerja yang meninggal karena kecelakaan bisa mengklaim santunan 48 kali, santunan berkala Rp 12 juta, uang pemakaman Rp 10 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai TK sampai perguruan tinggi Rp 174 juta. 

Sementara, bagi pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya bisa mengklaim santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Dan selanjutnya Jaminan Hari Tua (JHT)

Untuk bisa mengklaim santunan tersebut, pekerja mandiri (nelayan, pedagang, petani, san lainnya)  harus menjadi peserta BPJS Keyenagakerjaan terlebih dahulu. Ada tiga program kepesertaan.

"Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp 16.800 per bulan, kalau ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 20.000, jadi total iurannya Rp 36.800 per bulan," terangnya.

"Untuk pekerja BPU iuran yang dibayarkan sangat terjangkau sekali mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selain itu Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan cukup menambah iurannya Rp 20.000, jadi total iuran untuk 3 program (JKK, JKM, JHT) sebesar Rp 36.800," jelasnya.

Bagaimana mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?

"Bisa mendaftar online, download aplikasi  JMO (Jamsostek Mobile) di menu Play Store. Bsa melalui (agen) perisai, wadah, agregator, dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau bisa datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru di Jalan Veteran No 06 RT 004/002 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kode pos 72111," tuturnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Program ke Warga Sebanti"

Posting Komentar