Mustakin Serahkan ke Unsur Pimpinan DPRD dan Eksekutif Usulan Kompensasi


Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim, mengatakan tidak mengusulkan kegiatan  yang didanai dengan dana kompensasi tambang Pulau Laut Rp700 miliar itu. (Baca: RDP DPRD; Bahas Realisasi Kompensasi Rp700 M Tambang Pulau Laut)

"Hari ini aaya tidak akan memgusulkan kegiatan yang diusulkan masyakat melalui DPRD, karena sia-sia saja, usulan sebelumnya saja tidak masuk dalam kegiatan realisasi dana kompensasi Rp 178 miliar," ungkap Mustakim dalam RDP DPRD Kotabaru yang juga dihadiri tim percepatan realisasi kompensasi, Senin (30/05/2022).

"Oke lah miaalnya kata pak Sekda hasil rapat kita (uaulan masyarakat) kita sampaikan ke pak Bupati, kita sampaikan ke PT STC langsung, kami menghargai tim yang dibentuk pak Bupati, kami menyakini dalam satu corong tim ini yang keluar apapun itulah yang harus segera direalisasikan."

Terkait usulan masyarakat melalui anggita DPRD, Mustakim menyarankan agar pimpinan DPRD, Bupati bagaimana usulan masyarakat bisa terakomodir.

"Kita bicara pendekatan secara persuasif, silahkan unsur pimpinan DPRD, kami serahkan lah. Kalau misalnya sudah ada lampu hijau (usulan) tahap pertama akan diloloskan, di tahap duanya kita tinggal tagih saja, tapi misalnya usulan kuta tidak lolos di tahap pertama mohon maaf, sia-sia saja kita berjuang. Kami tidak cemburu daerah lain sudah direalisasikan, tapi ibarat luka di perut seharusnya yang diobati di perut bukan di kaki," ungkapnya.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mustakin Serahkan ke Unsur Pimpinan DPRD dan Eksekutif Usulan Kompensasi"

Posting Komentar