Polres Kotabaru Amankan 3 Terduga Penggelapan Uang TBS Sipatuo

Polres Kabupaten Kotabaru, Kalsel,
mengamankan 3 terduga pelaku penggelapan uang Tandan Buah Segar (TBS) milik petani plasma Sipatuo Sejahtera. Pelaku tersebut berinisial SB, KM dan NV.

Kabag Ops Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, mengatakan peristiwa terungkap saat adanya laporan dari anggota plasma, Mastono, tentang ke-tidak sesuaian laporan hasil tandan buah segar atau TBS.

"Saudara Mastono AB ini memiliki lahan plasma di desa Tanjung Sungkai seluas kurang lebih 1,7 Ha dan menerima hasil plasma pada bulan April 2011 sebesar Rp 263.641  yang tidak sesuai dengan hasil kebun," kata Kompol Agus Rusdi Sukandar saat konferensi pers, Rabu (18/5)

Agus melanjutkan, cara pelaku menggelapkan hasil tandan buah segar dengan cara melakukan pembagian hasil plasma kepada anggota di luar calon petani plasma (CPP) awal yang telah dikerjasamakan dengan PT. Bumi Raya Investindo sejak tahun 2010.

Pelaku melakukan pembagian hasil dengan cara menggunakan rumus hasil produksi desa dibagi total produksi dikali seratus sama dengan : persen produksi desa dikali total jumlah yang dibayarkan oleh PT. Bumi Raya Investindo.

"Didapatkan total uang perdesa dikalikan luasan akhir masing-masing desa dan didapatkan lah hasil TBS per-hektar desa tersebut. Kemudian hasil TBS perdesa tersebut dikalikan luasan lahan sesuai dengan buku penerimaan hasil TBS milik anggota plasma dan itu lah yang dibayarkan oleh Kopbun Sipatuo Sejahtera kepada anggota plasma," bebernya

Perwira menengah tersebut juga menyebut kerugian yang dialami oleh petani plasma. Menurutnya, kerugian yang dialami anggota plasma sebesar Rp1,2 miliar. Dengan rincian sebagai berikut: Kerugian anggota CPP yang terjadi selama periode 2016 sebesar Rp 1.229.094 323, selisih fee manajemen selama periode 2016 sebesar Rp8.527.695.

"Selisih biaya angkut selama periode 2016 sebesar Rp8.527.695 dalam perhitungan ulang tersebut bahwa dari hasil kerugian yang telah kami hitung ulang sebesar Rp1.246.149.713 terjadi dalam masa kepengurusan Koperasi Periode Januari 2016 sampai Desember 2016," tandas Agus.

(Dody/Yandi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Kotabaru Amankan 3 Terduga Penggelapan Uang TBS Sipatuo"

Posting Komentar