Siring di Desa Sungai Pasir Diduga Tak Sesuai RAB, Kaspul: Itu Akibat Abrasi


Siring penahan ombak yang berada di RT 005, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalsel sudah dalam kondisi rusak.

Pantauan di lokasi, Jumat (27/05/2022), kerusakanya di bagian tengah (belakang kuburan) dan di ujung dekat pantai pasir.

Menurut sumber media ini, proyek tersebut dibangun menggunakan Dana Desa Sungai Pasir tahun 2019 kurang lebih Rp 130 juta demgan panjang sekitar 115 meter.

Dikatakannya, karena tidak cukup waktu di tahun 2019, pembangunan siring penahan ombak ini  hanya dibangun dengan anggaran sekitar Rp 90 juta dengan panjang 40 meter.

"Sisanya di-Silpa-kan dan dilanjutkan pembangunannya di tahun 2020 dengan anggaran kurang lebih Rp 40 juta dengan panjang sekitar 75 meter," bebernya.

Dia menduga, bangunan yang di tahun 2020 tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maksudnya tinggi dan lebarnya. Selain itu dia melihat bangunan di tahun 2020 itu tidak menggunakan cerucuk (pondasi dasar), padahal, katanya, di-RAB ada cerucuknya.

"Bangunan (tahun 2020) itu ternyata tidak sesuai dengan kwalitasnya, lalu bangunan kurang lebih satu tahun aja sudah hancur. 2019-2020 pas musim ombak, karena kwalitasnya itu mungkin semennya kurang, karena batu susun lalu hancur, dan tidak dipasangi cerucuk, mungkin anggarannya kurang," sebutnya.

Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa Sungai Pasir, Daryono, mengatakan bangunan itu sesuai dengan RAB, pondasi satu meter menggunakan cerucuk.

"Sesuai RAB, lebar bawah 1 meter, lebar atas 40 sentimeter, tinggi 1 meter, yang namanya ombak memang kalau di pinggir laut itu yang bagus yang pakai kerangjang itu (bronjong), kuat, tahan, klo itu kurang tahan juga," katanya.

Terkait materiai semen, Daryono, mengatakan sudah sesuai ukuran.

"Yang nyata kalau di sini (Desa Sungai Pasir) ketika risikonya gak tinggi ya awet, tapi kalau di situ (bangunan siring penahan ombak) kan ombaknya besar terus," katanya.

Belakangan Daryono mengaku waktu pelaksanaan pekerjaan siring penahan ombak itu dirinya masih di Kasi Pemerinrahan Desa Sungai Pasir.

"Ya memang karena satu kantor aku di Kasi Pemerintahan, Zainudin Kasi Pembamgunan waktu itu berhenti, lalu aku dipindahkan ke Kasi Pembangunan, cuma aku tahu, cuma yang penanggung jawab bangunan itu Zainudin," katanya.

Ditemui terpisah Kepala Deaa Sungai Pasir, Kaspul Anwar, mengatakan bangunan itu hancur baru tahun 2021.

"Yang jelas penyebab hancurnya bangunan itu akibat abrasi pantai, jadi tidak bisa dipunhkiri. Yang kita kerjakan sudah sesuai RAB, pakai cerucuk, krmudian cor bawahnya. Kemarin pas kena gelombang pasang ternyata yang longsor itu bukan pndasinya, tapi pasirnya terkikis, jadi selama dua tahun kemarin dari 2020-2021 itu pondasinya gantung, pas Desember 2021 gelombang pasang patah," katanya.

Pekejaan, katanya, sudah sesuai RAB.

"Kwalitasnya lebih baik dibandingkan dibangun orang lain, campuran semen aja orang biasa 5 banding 1, kita 4 banding 1, yang namanga bangunan desa itu kita tidak mengejar keuntungan, kita mengejar kwalitas kan," katanya.

Bendahara Desa Sungai Pasir, Puput Ayu Wardani mengoreksi dan atau klarifikasi terkait anggaran pembangunan siring penahan ombak itu  Jumat (27/05/2012), malam.

Dia mengatakan anggaran pembangunan siring penahan ombak itu awal pengerjaannya di tahun anggaran 2018, dan lanjutannya (Silpa 2018) dikerjakan tahun 2019.

"Itu yang ada di data kami," singkat Puput.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siring di Desa Sungai Pasir Diduga Tak Sesuai RAB, Kaspul: Itu Akibat Abrasi"

Posting Komentar