Denny: Terkait Pelebaran Jalan Berangas Km 1 Sudah Disampaikan Mekanismenya


Ketua Komisi III, Denny Hendro Kurnianto membenarkan apa yang disampaikan LSM Formula, jalan Berangas kilometer 1 sudah dibahas sejak tahun 2017 dan dibahas lagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, pada Selasa, 31 Mei 2022. (Baca: DPRD Bahas Rencana Pelebaran Jalan Berangas KM 1)

Lalu  Denny memaparkan kronolisnya.

"Awalnya usulan pelebaran jalan Berangas dari kilometer 1 sampai kilometer 2,  dam disepakati anggarannya Rp 887 juta," sebutnya.

Kemudian, lanjur Deny, diaggarkan lagi tahun 2018 (sesuai NJOP) Rp 1,9 miliar,  tahun 2019 dianggarkan lagi Rp4 miliar (panjang jalan bertambah) dari kilomter 1 sampai kilometer 4 (karena belum terealisasi di tahun 2018),  tahun 2020 dianhgarkan lagi Rp4,6 miliar.

"Tahun 2021 saja tidan dianggarkan. Bahkan (pembahasan) kita bicarakan hal-hal teknis penyelesaian terhadap masyarakat. Sebetulnya kemarin kita serahkan ke dinas terkait, masukan kita sampaikan aturan bagaimana menyelesaikan permasalahan itu ketika ada satu dua masyarakat yang tidak sepakat, itu ada jalurnya, namun yang kita pakai adalah melalui pendekatan, namun demikian karena ini kepentingan umum, jika tidak terjadi kesepakatan ada mekanismenya yang harus diambil oleh dinas terkait. Salah satu contoh pada waktu itu kita sampaikan, komunikasi aktiff, musyawarah, kesepakatan, setelah itu tidak ada kita selesaikan dulu yang  sepakat, sisanya nanti ada mekanine penanganan," katanya.

Lainnya, Deny menegaskan bahwa jalan Berangas adalah kewenangan kabupaten (jalan kabupaten).

"Karena sudah berulang kali dibahas, maka baiknya kita bahas bagaimana mekanismenya," katanya 

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Denny: Terkait Pelebaran Jalan Berangas Km 1 Sudah Disampaikan Mekanismenya"

Posting Komentar