DPRD Bahas Rencana Pelebaran Jalan Berangas Km 1


Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rencana pelebaran jalan Berangas kilometer 1 - 2.

"Intinya pelebaran jalan ini sudah masuk dalam perencanaan daerah," kata Mukni, Selasa (31/05/2022).

Kerua LSM Formula, MS Marikan, mengatakan meskipun pelebaran jalan ini dianggarkan setiap tahun, tapi pembebasan lahannya tidak dianggarkan, akhirnya tidak bisa dilaksanakan.

"Harusnya Dinas PUPR bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan terkait ganti rugi tanahnya, masyarakat setuju," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua LSM Formula, H Abdul Gafar menyebut di jalan itu sering terjadi kecelakaan.

"Dinas PUPR sejak 2017-2019 sudah menganggarkan pekerjaan pelebaran jalan ini, tapi terkendala pembebasan lahannya (kiri-kanan). PUPR tetap meng-update perencanaannya sampai 2021 dengan lebar jalan 8 meter, panjang 2,27 kilometer senilai Rp 5,5 miliar, kajiannya juga sudah dibuat Bappeda, tapi terkendala anggaran," katanya.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Hadian Fahmy mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pembebasan lahan setelah mendapat dokumen perencanaan yang di dalammya memuat study kelayakan yang dibuat oleh instansi yang memerlukan tanah.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Bahas Rencana Pelebaran Jalan Berangas Km 1"

Posting Komentar