Galian Batu Bara di Sungai Taib, Kapolres: Kemungkinan Akan ada Tersangka

Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siredar

Ada kabar terkait galian batu bara di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru. (Baca: Galian Batu Bara Samping SPBU Sungai Taib Berhenti)

Kepolisian Resort Kotabaru mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta alat berat yang pernah beroperasi.

Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siregar, mengatakan kasus tersebut sudah diproses. Kemungkinan akan ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah kita proses, sudah pemeriksaan beberapa orang, mungkin dalam waktu dekat sudah ada tersangka," kata Kapolres di ruangannya, Senin (20/06/2022).

Gafur mengatakan, dari keterangan saksi, kegiatan tersebut adalah proyek perumahan. Namun ia menegaskan, kasus ini akan diuji melalui pembuktian.

"Tapi semua itu kan diuji melalui pembuktian nanti. Misalnya tambang itu berbeda dengan bukaan perumahan dan bukaan tambang, biar ahli nanti yang berbicara, katanya.

Sedikit diketahui, galian batu bara itu sudah berhenti beroperasi sejak Senin (13/06/2022). Kabarnya, pihak penggali batu bara diduga menyerobot lahan warga.

(Dodi/Yandi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Galian Batu Bara di Sungai Taib, Kapolres: Kemungkinan Akan ada Tersangka"

Posting Komentar