Jalil Akan Terus Berupaya Menemukan Pelaku yang Terlibat Tersangka GMN


(Foto: Apahabar.com)

Polres Kabupaten Kotabaru, Kalsel, masih menyelidiki dugaan kasus penipuan makelar kasus yang dilakukan oleh tersangka berinisial GMN. GMN diduga melakukan penipuan terhadap pelapor NS, warga Desa Tamiang, Kecamatan Pamukan Utara.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, mengatakan saat ini pihaknya menyelidiki dan memeriksa seseorang berinisial HH, karena MM menyebut ada aliran dana yang mengalir ke HH.

"Karena si tersangka GMN menyebutkan ada aliran dana ke orang lain, maka orang lain tersebut juga ikut kami periksa untuk memberikan keterangan," kata Abdul Jalil, Rabu (08/06/2022).

Jalil membeberkan, ia tidak merinci perihal pemeriksaan terhadap HH. Namun dia menegaskan akan terus berupaya menemukan pelaku yang terlibat.

"Tersangka (GMN) mengakui telah melakukan penipuan total  sejumlah uang Rp.45 juta. Hasil dari menipu digunakan untuk kepentingan pribadi dan hanya sedikit untuk kuasa hukum," tutup Jalil.

(*/Ril/Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jalil Akan Terus Berupaya Menemukan Pelaku yang Terlibat Tersangka GMN"

Posting Komentar