Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan 3 Raperda...


(Foto: Istimewa)

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (06/06/2022].

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, dan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Arif, serta dihadiri Forkopimda, Asisten I dan II, kepala SKPD, dan Plt. Direktur PDAM ini beragendakan pidato Bupati menyerahkan Raperda:

1. Raperda atas perubahan Perda No 19 tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Perkreditan Rakyat.

2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah  Air Minum (PDAM) Kotabaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PPDAM).

3. Raperda tentang Penyelenggaraan  Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Demikian pidato Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus yang dibacakan Asisten II Setda, H. Akhmad Rivai.

"DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas 3 Raoerda tersebut, membahas baik secara internal DPRD maupun bersama eksekutif, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Pansus DPRD akan menyampaikan laporan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kotabaru...," kata Syairi.

3 Raperda yang sudah diserahkan ke DPRD itu pun diserahkan Ketua DPRD secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kotabaru, Hj. Norahida.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan 3 Raperda..."

Posting Komentar