Rapat Paripurna; Perubahan Tata Tertib DPRD Kotabaru


Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidngan III rapat ke-VIII tahun sidang 2021/2022 digelar, Senin (06/06/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota dan Keputusan DPRD Kotabaru  Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kotabaru.

Hasil rapat gabungan DPRD Kotabaru tanggal 30 Mei 2022 prihal rencana perubahan revisi Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kotabaru.

Berdasarkan Pasal 125, Ayat (1) dan (2) Tata Tertib DPRD Kotabaru menyebutkan sekurang-kurangnya lima orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi dapat mengusulkan perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD kepada pimpinan DPRD.

Ayat (2) menyebutkan, usul sebagaimana ayat (1) oleh pimpinan DPRD mengumumkan penyampaikan Rapat Paripurna khusus yang dapat diadakan untuk itu guna meminta persetujuan anggota DPRD yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini dan dalam  Rapat Paripurna yang terhormat ini, kami pimpinan DPRD Kotabaru akan mengumumkan, menyampaikan atas usul fraksi-fraksi DPRD Kotabaru untuk perubahan revisi Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kotabaru," kata Arif.

Dikatakan Arif, dari 8 fraksi yang mengusukan perubahan revisi Tata Tartib DPRD Kotabaru tersebut:

1. Fraksi PDIP Nomor (surat)...

2. Fraksi Golkar Nomor...

3. Fraksi PPP Nomor...

4. Fraksi PKB Nomor...

5. Fraksi PAN Nomor...

6. Fraksi Hanura Nomor...

7. Fraksi KIR Nomor...

8. Fraksi NDI Nomir...

"Kepada anggota DPRD Kotabaru apakah dapat nenerima dan menyetujui dilakukan perubahan Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kotabaru?" tanya Arif.

"Setuju," sahut anggota DPRD Kotabaru.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna; Perubahan Tata Tertib DPRD Kotabaru"

Posting Komentar