Dispersip Provinsi dan Kotabaru Bina Perpustakaan di MAN

(Istl)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip) melaksanakan pembinaan perpustakaan di  Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotabaru, Jumat (29/7/2022).

Kegiatan  ini bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarsipus) Kabupaten Kotabaru.

Plt.Sekretaris Dispersip Provinsi Kalsel Endang Camsudin mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perputakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berwenang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan yang diarahkan kepada standar nasional perpustakaan yang meliput yaitu standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar peyelenggaraan dan standar pengelolaan.

Kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan pencapaikan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) tertinggi kalimatan selatan dan peningkatan indeks kegemaran membaca (IKM) indonesia.jelasnya.

Kepala Disarsipus Kotabaru Khairil Fadjri mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah pembinaan perpustakaan kabupaten/kota.

"Melihat program yang ada di Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru banyak sekali harus dibenahi dan  jalankan, tentunya kita sama-sama dengan segala keterbatasan dengan semangat kawan-kawan  walaupun dengan perjuangan yang cukup panjang. Mudahan kita ke depan bisa diberi dukungan penuh oleh pemerintah baik pusat ataupun provinsi maupun kabupaten untuk lebih aktif kembali melaksanakan kegiatan yang mengandung pendidikan khususnya minat membaca," harapnya.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dispersip Provinsi dan Kotabaru Bina Perpustakaan di MAN"

Posting Komentar