Perkara Tunggakan Korupsi Diselesaikan, Jalil: yang 2022 Masih Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, SIK saat konferensi pers.


Kasat Reskrin Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan, untuk perkara tindak pidana korupsi pihaknya banyak menangani perkara tunggakan.

Perkara tahun 2013 diselesaikan di tahun 2022.

Sementara di tahun 2020 laporan polisi yang masuk hanya 1 dan diselesaikan 2 perkara.

"Artinya perkara tunggakan yang sudah kami selesaikan ada perkara 2013, 2015, dan 2017 termasuk perkara tindak pidana korupsi di Koperasi Sipatuo yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin, Kalsel," katanya.

Diungkapkannya, pada saat pertama bertugas di Polres Kotabaru tahun 2020, dia menekankan ke penyidik, agar perkara-perkara tunggakan diaelesaikan.

"Apalagi sudah ada tersangkanya, karena menyangkut kepastian hukum, menyangkut rasa keadilan, sehingga tercapai rasa permufakatan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan kasus tindak pidana korupsi di tahun 2022 masih dalam penyelidikan. 

"Belum bisa kita buka di sini, insya Allah kami sampaikan di akhir tahun," katanya dalam konferensi pers, Jumat (15/07/2022).

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkara Tunggakan Korupsi Diselesaikan, Jalil: yang 2022 Masih Penyelidikan"

Posting Komentar