Polres Kotabaru Tetapkan Pengacara MHH Tersangka


Polres Kotabaru menetapkan seorang tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Tersangka tersebut merupakan pengacara asal Kotabaru berinisial MHH.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil dalan konferensi pers mengatakan MHH diduga memalsukan dokumen syarat menjadi advokat berupa surat magang. 

"Ada satu proses yang di mana beliau (MHH) pengen cepat-cepat jadi advokat, ada satu surat yang harusnya si MHH ini melaksanakan, tapi tidak dilaksanakan, lalu dia membuat surat tersebut. Kemudian surat itulah dibuat seakan-akan dia magang selama dua tahun," kata Jalil.

Jalil melanjutkan, kasus bermula saat adanya laporan dari seorang pengacara berinisial MNA pada 22 Juni 2022. Saat menerima laporan, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan pada 24 Juni 2022.

"Barang bukti yang kami lakukan penyitaan foto copy ijazah, kemudian foto copy nilai akademik, terus kemudian foto copy pendidikan khusus profesi Advokat, kemudian foto copy panitia ujian profesi Advokat, kemudian foto copy pengambilan berita acara sumpah, dan satu buah handphone," kata Jalil.

Sementara itu, pelaku dugaan pemalsuan dokumen Advokat, MHH membantah jika ia membuat dokumen palsu SK magang. "Jika dinyatakan pemalsuan terhadap saya, saya tidak pernah melakukan atau membikin SK magang," kata MHH

(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Kotabaru Tetapkan Pengacara MHH Tersangka"

Posting Komentar