Satpol PP Tanbu Bongkar Lapak PKL Setelah Diperingatkan

(Foto: istimewa)

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/7/2022).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang merngatakan, sebelum melakukan pembongkaran petugas Satpol PP memberi peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha.

“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan  pada Jumat 8 Juli 2022 kemarin,” ujar Anwar.

Selain memberikan peringatan, kata Anwar, petugas juga memberikan salusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat dua hari setelah diperingatkan.Tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.

“Hari ini, Senin (11/7/2022) petugas membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” ujarnya. 

(*/ril/alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP Tanbu Bongkar Lapak PKL Setelah Diperingatkan"

Posting Komentar