Arif Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan RAPBD-P 2022


DPRD Kotabaru melalui Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Muhammad Arif menyampaikan lapran akhir pembahasan RAPBD-P tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (31/8/2022).

(Baca: DPRD Kotabaru Setuju RAPBD-P 2022 Jadi Perda)

Mengawali laporannya, Arif menyampaikan, sebagaimana diketahui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) merupakan salah satu hal strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru, karena APBD merupakan salah satu instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 

Pandangan umum DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di samping sebagai prosedur, pandangan umum ini juga dapat dijadikan umpan balik terhadap Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah. dan pembahasan perubahan APBD yang diajukan bupati kotabaru merupakan perwujudan salah satu fungsi dan kewenangannya DPRD yaitu fungsi anggaran.

Setelah membaca dan mempelajari KUA PPAS dan Nota Keuangan Perubahan Apbd Tahun Anggran 2022 yang telah disampaikan, telah dipelajari dan telah dibahas bersama-sama, DPRD Kabupaten Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program-program yang disampaikan. Namun, tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program-program atau kegiatan-kegiatan yang prioritas.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 perlu secara cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini bupati beserta seluruh jajaran SKPD harus bekerja maksimal untuk merencanakan program - program yang tertuang dalam   KUA PPAS perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Namun demikian, ada beberapa saran, catatan yang perlu disampaikan sebagai berikut :

1. Kami memberikan apresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2022 yang sedang berjalan.

 

2.  Kami menghendaki prioritas pembangunan yang telah direncanakan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan TA 2022 ini dan diselaraskan dengan APBD TA 2023 dengan mengedepankan visi dan misi bupati kotabaru.

3. Bahwa mencermati pidato bupati pada acara penyampaian raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022, pemerintah telah melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mendahului dengan peraturan bupati sebanyak 3 kali, kami dprd memaklumi dan memandang bahwa ini adalah bentuk tanggung jawab, kecermatan pemerintah daerah terhadap situasi dan kondisi termasuk refocushing dan kepatuhan daerah terhadap perintah dan ketentuan perundangan.

4. Kami juga berharap perubahan APBD TA 2022 dapat fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi “terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan”.

5. Mencermati belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, mulai dari kebijakan umum anggaran, perencanaan dan plafon prioritas sampai dengan belanja daerah, kami DPRD menganggap cukup baik program kegiatan yang mengarah kepada visi dan misi pemerintah daerah juga pelayanan dasar masyarakat kotabaru.

 

6.   Kami megapresiasi kepada pemerintah daerah dengan meningkatnya pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2022 yang mengalami kenaikan sebesar 19,63% dan meningkatnya pendapatan asli daerah (pad) sebesar 47,21%, dengan meningkatnya pad diharapkan pemerintah daerah dapat terus menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial yang dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.

7.       kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstenfikasi agar pendapatan asli daerah meningkat setiap tahunnya.

 

8.        Pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada sektor kepariwisataan serta perikanan dan kelautan dapat memberikan pendapatan daerah semakin meningkat sesuai dengan kondisi geografis kabupaten kotabaru. tentu di sini peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan mendorong masyarakat untuk menjaga kelestarian tempat wisata serta ketertarikan guna menunjang sektor kepariwisataan dan kelautan tersebut, agar dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat kabupaten kotabaru.


9.        sektor pariwisata kami berikan apresiasi terhadap keberhasilannnya, sehingga kami harapkan untuk sektor pariwisata sudah cukup banyak menyerap anggaran. sudah saatnya tahun-tahun berikutnya untuk kegiatan agrobisnis yang lebih diperbesar persentasi prioritas anggarannya.

10.   Dalam hal meningkatkan perekonomian masyarakat yang menunjang pariwisata, diharapkan pemerintah kabupaten kotabaru dan stakeholdernya memberikan perhatian dalam hal mensosialisasikan produk lokal ataupun daerah yang dapat meningkatkan kewirausahaan pelaku usaha kecil.

11.    kami sangat mengapresiasi kerja cepat pimpinan eksekutif dalam penanganan banjir, dengan pengerukan sungai-sungai yang menjadi masalah banjir. dan besar harapan kami progres jangka panjang untuk penertiban bangunan pinggir sungai bisa terlaksana dan nantinya sungai bisa dijadikan obyek wisata, yang mana sejalan dengan visi misi bupati.

12.    perbaikan – perbaikan infrastruktur yang rusak ringan akibat diterjang banjir akhir – akhir ini perlu ditingkatkan serta tindakan – tindakan kecil tentang pencegahannya guna kelancaran roda pembangunan di kabupaten kotabaru perlu segera disikapi bersama.

13.   Peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terhadap musibah banjir di kabupaten kotabaru perlu adanya sosialisasi ke masyarakat, yang meliputi tata cara membuang sampah yang benar, mensosialisasikan dampak akibatnya, memperhatikan pembangunan drainase di kawasan jalur air, untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten kotabaru mengalokasi anggaran untuk menangani hal tersebut.

 

14.    infrastruktur menuju sektor agrobisnis masih banyak yang belum memenuhi standar. maka di butuhkan peran pemerintah untuk mendorong ke arah sektor agrobisnis.

15.    dalam menyusunan program kegiatan rapbd-p tahun 2022 untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu.

16.    meminta pimpinan eksekutif yaitu bupati agar memberikan perhatian serius kepada skpd pupr dalam melakukan serapan anggaran, agar tercapainya target serapan anggaran secara maksimal.

17.    dalam hal peningkatan pemerataan pembangunan infra struktur di kabupaten kotabaru, perlu adanya dukungan konektivitas antar wilayah, kabupaten, kecamatan dan desa yang dapat meningkatkan fasilitas pendukung pariwisata daerah, diharapkan pemerintah kabupaten kotabaru dapat mengalokasikan anggaran misalnya untuk penganggaran dana desa.

18.    proses lelang pekerjaan segera dituntaskan, untuk mengantisipasi kemungkinan lambatnya proyek yang dengan anggaran besar.

19.  pemerintah daerah perlu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memajukan pendidikan di kabupaten kotabaru, dapat dirasakan masyarakat.

 

20.    di samping program infrastruktur pemerintah daerah perlu memperhatikan tenaga kerja daerah karena setiap tahun bertambah.

 

21.    stunting kabupaten kotabaru masih sangat tinggi, ini mencermikan sistem penganggaran kita belum berpihak ke arah tersebut. maka diperlukan  strategi perencanaan daerah yang  membutuhkan kajian yg konfrehenship.

22. Mendorong penambahan belanja kesejahteraan prioritas, untuk perlindungan sosial guna mengantisipasi biaya kesehatan masyarakat yang kurang mampu yang belum terlindungi program bpjs kesehatan.

23.    terhadap prioritas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, kami mengapresiasi pemerintah kabupaten kotabaru terhadap capaian peningkatan mutu pelayanan kesehatan di kabupaten kotabaru pada masa-masa pandemi, namun kemudian kami perlu mengingatkan pemerintah kabupaten kotabaru supaya melakukan koordinasi yang lebih baik lagi pada lintas skpd selaku kuasa pengguna anggaran dalam hal ini untuk dinas kesehatan, rsud dan dinas sosial sehubungan dengan anggaran biaya pengobatan untuk masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat pengguna sktm dan peserta bpjs terintegrasi ini kita setuju karena merupakan prioritas kegiatan maka dalam perubahan apbd kabupaten kotabaru ta. 2022 ini kita naikkan anggarannya jadi 6 m. dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target meliputi pendapatan maupun pengeluaran (serapan anggaran) sehingga mestinya bisa dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan ke depan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

24.    tingkat kemiskinan di kabupaten kotabaru masih tinggi, dibutuhkan perhatian yang serius dalam percepatan realisasi apbd. dan program- program yang diusulkan harus mengarah pada pengurangan tingkat kemiskinan.

25.    sektor agrobisnis yang masih belum memenuhi target diperlukan perencanaan yang fokus terhadap jenis agrobisnis yang akan di kembangkan.

26.    sektor agrobisnis agar dibuat skema kerja yg jelas untuk memanfaatkan yang sudah di ambang akhir masa perda rpjmd sehingga ketertinggalan sektor agrobisnis plot anggaranya lebih diperbesar, sektor pertanian, pertanian perkebunan dan sektor budidaya.

27.    peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan keagamaan perlu ditingkatkan dengan adanya sinergi dari instansi-intansi terkait, baik itu sarana dan prasarananya. karena dalam hal ini perlu campur tangan pemerintah untuk mewujudkannya agar semakin lebih baik lagi.

28.    peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu ditingkatkan lagi mengingat kita baru saja akan pulih dari keterpurukan akibat covid-19. jadi diharapkan juga peran pemerintah untuk merangsang ekonomi usaha kecil menengah.

29.    dalam hal pengawasan perlu adanya koordinasi yang baik antara instansi agar isu-isu yang tidak begitu penting yang menghambat proses pembangunan tidak terlalu berpengaruh, apalagi yang sifatnya teknis perlu diteliti secara cermat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kabupaten kotabaru.

30.    pemerintah daerah hendaknya memastikan apbd perubahan ta. 2022 dilaksanakan secara efisien, efektif, tidak monoton namun tetap antisipatif, responsive serta fleksibel dalam mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan peroduktivitas dan daya saing daerah.

31.    alokasi dana desa perlu ditingatkan akan tetapi dengan catatan dengan pengawasan yang tentunya tidak menghambat proses pembangunan di desa – desa harus cermat dalam menentukan mana yang prioritas agar betul – betul dana alokasi desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

32.    kondisi kabupaten yang sangat luas, diharapkan peran pemerintah merangkul pihak swasta dalam berkontribusi  didalam pembangunan daerah.

33.    rencana anggaran dalam perubahan apbd kabupaten kotabaru tahun anggaran 2022 sudah dituangkan dalam nota kesepahaman kua dan ppas perubahan antara eksekutif dengan legislatif, yang menjadi landasan dalam penyusunan rka skpd yang kemudian dituangkan dalam perubahan apbd kabupaten kotabaru ta. 2022. maka apbd perubahan ta. 2022 tersebut seharusnya mengakomodir kepentingan eksekutif dengan perangkat organisasinya dan legislatif dengan berbagai aspirasi masyarakat kotabaru yang diwakilinya. oleh karena itu mestinya kegiatan-kegiatan pembangunan yang  berdampak langsung ke masyarakat segera dilaksanakan.

34.    untuk perubahan apbd harus benar-benar diperhitungkan dan direncanakan secara seksama dan terperinci serta harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah kabupaten kotabaru, guna terciptanya kemakmuran masyarakat kabupaten kotabaru. dan mengingat waktu pelaksanaan untuk kegiatan fisik sangat dekat, maka kepada pemerintah daerah melalui skpd terkait agar segera melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. 

"Dari beberapa catatan di atas, setelah menimbang, mencermati dengan seksama dan melalui pembahasan-pembahasan baik melalui rapat fraksi, rapat komisi bersama SKPD terkait dan rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru  menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru. Kami dan kita semua tentunya berharap, rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah, dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang. jangan sampai pengalaman defisit anggaran tahun anggaran sebelumnya terulang kembali. dan akhirnya apbd perubahan tahun anggaran 2022 yang akan dilaksanakan, dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten kotabaru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru," kata Arif mengakhiri.

(IHa) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arif Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan RAPBD-P 2022"

Posting Komentar